Perilaku
konsumen merupakan suatu proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan
dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk
dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari
konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah
(low involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah,
sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high involvement) proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perilaku
konsumen adalah aktivitas seseorang saat mendapatkan, mengkonsumsi, dan
membuang barang atau jasa (Blackwell, Miniard, & Engel, 2001). perilaku
konsumen sendiri dapat di definisikan sebagai interaksi dinamis dari pengaruh
dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana manusia melakukan pertukaran
aspek hidupnya. Dengan kata lain perilaku konsumen mengikutkan pikiran dan
perasaan yang dialami manusia dan aksi yang dilakukan saat proses konsumsi.
Perilaku
konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi dari
individu. Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan tekanan yang
mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pembuangan barang dan jasa
yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu,
kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan
dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang selalu
berubah dan bergerak sepanjang waktu.
Perilaku
Konsumen Indonesia dikategorikan menjadi sepuluh, yaitu :